Bila Tak Sanggup, Serahkan Kasus Century ke Kejaksaan

11-04-2018 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu (F-PDI Perjuangan)/Foto:Supardi/Iw

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih mejalankan praktik pilih tebang dalam pemberantasan korupsi. Kasus besar Bank Century adalah bukti nyata, betapa KPK hanya memperhatikan kasus-kasus kecil. Bila tak sanggup menyelesaikan kasus Century, KPK diimbau menyerahkan berkas kasus ini ke kejaksaan atau kepolisian.

 

Inilah penegasan Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu di sela-sela rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkum HAM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

 

Pernyataan Masinton ini merespon Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan KPK melanjutkan penyidikan kasus Bank Century. “KPK masih pilih tebang. KPK cuma jago terhadap kasus-kasus kecil. Pada kasus-kasus besar dimangkrakkan, baik Century dan Pelindo II,” tegasnya.

 

Menurut mantan Anggota Pansus Angket KPK ini, perintah PN Jakarta Selatan itu sekali lagi mempertegas dan mengkonfirmasi bahwa praktik pemberantasan korupsi masih pilih-pilih. lalu ditebang. “Putusan itu jelas memberi perintah kepada KPK untuk menindaklanjuti kasus Century. Kalau KPK tidak mampu, serahkan ke aparat penegak hukum lainnya, kejaksaan maupun kepolisian,” serunya.

 

Ditambahkan politisi PDI Perjuangan ini, ranah penegakan hukum bukan hanya monopoli KPK. Masih ada kejaksaan dan kepolisian yang siap bekerja bila KPK tak sanggup menyidik kasus-kasus besar. “Lempar handuk saja kalau tidak mampu. Jangan ditahan-tahan seperti selama ini,” ucap Masinton lagi. (mh/sc)

 

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...